tweet tweet

Thursday 12 January 2012

Untuk Orang Yang Suka Main Dubur


Imam Syafie berkata dari Khuzaimah bin Thabit, “Seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah s.a.w tentang menggauli isteri dari belakang (dari arah dubur). Rasulullah s.a.w menjawab: “Itu halal.” Apabila orang itu hendak pulang, Rasulullah s.a.w memanggilnya dan bertanya: “Apa yang kau tanyakan tadi? Pada lubang mana antara dua lubang itu. Pada lubang yang mana? Pada yang mana? Apakah dari belakang (tapi) farajnya? Itu memang halal, ataukah dari belakang duburnya? Maka itu tidak boleh (haram). Sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran, janganlah menggauli wanita dari duburnya.”

Menurut Ibnu Qayyim, larangan berjimak melalui dubur kerana:

1. Tempat terjadinya janin pada rahim dan bukannya dubur, iaitu tempat najis.

2. Isteri tidak dapat haknya menikmati jimak sepenuhnya.

3. Dubur diciptakan oleh Allah bukan untuk disetubuhi.

4. Air mani tidak dapat keluar sepenuhnya.

5. Ia menyakitkan wanita kerana jauh daripada tabiat semula jadi.

6. Mendatangkan fobia kepada pasangan.

7. Merosakkan jiwa kecuali bertaubat.

8. Wajah tidak berseri.

9. Mewarisi kehinaan dan kerendahan diri.

10. Menimbulkan kebencian.

5 comments:

  1. Hadis ada bermacam2. Jaangan setakat satu hadis sudah confirm haram. Nah baca hadis2 yg membolehkan persetubuhan di dubur isteri jika isteri mahu mencubanya. Ini yg saya tulis hanya sedikit, kalau hendak lagi ada lagi banyak. Renunglah seketika. Tapi jangan dibaca hadis2 ini awak semua paksa isteri main di dubur. Perkara ini perlu izin isteri untuk mencuba dan tidak menyeksakan baginya. Dimana sahaja walau di faraj jika menyeksakan maka dah jadi haram. Fahamkan!

    Telah dibolehkan (secara mutlak masalah anal sex) oleh sebagian Sahabat, Tabiin serta para Imam madzhab Ahlu Ahlusunnah.

    bnu Arabi telah menyebutkan bawha Ibnu Sya’ban menyandarkan pendapat ini (dibolehkannya anal sex) pada kelompok besar dari kalangan Sahabat Nabi dan para Tabiin dan pula (Imam) Malik dari berbagai riwayat yang banyak dalam kitab “Jima’ Al-Niswan Wa Ahkam Al-Quran” dan berkata Kaya Al-Thabary diriwayatkan dari Muhammad Bin Ka’eb Al-Qurtuby bahwa dia melihat (masalah anal sex) adalah sesuatu yang boleh-boleh saja. (lihat; Jami’ Li Ahkam Al-Quran juz 3 hal 93)

    Berkata Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al-Mughny: “Kebolehan (anal sex) di sandarkan pada pendapat Ibnu Umar (bin Khattab) dan Zaid Bin Aslam dan Nafi’ serta (imam) Malik.
    Dan diriwayatkan bahwa Malik berkata: “Aku heran pada mereka yang meragukan bahwa (perbuatan itu) halal”
    (Lihat; Al-Mughny juz 8 hal 132)
    .
    Marilah kita menyimak pula apa yang dikatakan Al-Suyuthy dalam tafsirnya “Dur Al-Mantsur” walaupun sangat panjang namun disana terdapat manfaat yang banyak buat kita.
    Berkata Al-Suyuty: “Ishaq Bin Rahwaih telah meriwayatkan dalam Musnad dan tafsirnya, Bukhary serta Ibnu Jarir dari Nafi’ berkata; pada suatu hari aku membaca “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu k ehendaki”. (Al-Bagarah (2):223)
    .
    Berkata Ibnu Umar; Tahukah kalian dalam masalah apa ayat ini diturunkan? Aku berkata “Tidak”, lalu Ibnu umar berkata “Ayat ini diturunkan dalam rangka merespon anal sex”
    Bukhari dan Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Umar dalam ayat “Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki” berkata bahwasanya itu melakukannya di dubur
    .
    Al-Khatib telah mengeluarkan riwayat dari para perawi Malik dengan jalan Al-Nadhor bin Abdullah Al-Azdy dari Malik dari Nafi’ dari Ibnu Umar ketika mengomentari ayat Al-Quran “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki” dia berkata: “Jika kalian kehendaki di depan(vagina) dan jika kalian mau di duburnya.

    Al-Hasan Bin Sufyan meriwayatkan dalam Musnadnya, juga Thabarany dalam kitabnya Al-Aushot serta Al-Hakim dan Abu Naim dalam kitabnya Al-Mustakhraj dengan sanad yang baik (hasan) dari Ibnu Umar berkata: “Sesungguhnya telah turun ayat pada Rasulallah SAW “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam” sebagai pembolehan anal sex”
    .
    Ibnu Jarir dan Al-Thobarany dalam kitabnya Al-Aushot dan Ibnu Mardwaih dan Ibnu Al-Najjar dengan sanad yang baik (hasan) dari Ibnu Umar: “Kala itu, ada seseorang yang melakukan anal sex di zaman Nabi SAW. Orang-orang banyak yang menyalahkan perbuatannya dan berkata: “Kau lakukan dengannya dari belakang”, maka Allah menurunkan ayat “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam”
    .
    Al-Khatib telah meriwayatkan dari para perawi Malik dari jalur Ahmad Bin Hakam Al-‘Abdi dari Malik dari Nafi’ dari Ibnu Umar berkata: “Telah datang seorang wanita dari kaum Anshor yang mengeluhkan perbuatan suminya, lalu Allah menurunkan ayat ini “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam”
    .
    Imam Nasa’i dan Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari jalur Zaid Bin Aslam dari Ibnu Umar, bahwa ada seorang pria yang melakukan anal sex, setelah itu dia bersedih setelah melakukan perbuatannya itu, lalu Allah menurunkan ayat ini “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki”

    ReplyDelete
  2. Sambungan

    Daruqutny telah meriwayatkan dalam Ghara’ib Malik dari jalur Aby Bisyir Al-Daulaby dari Abdullah Bin Umar Bin Hafs dan Ibnu Abi Dzi’eb dan Malik Bin Anas keseluruhannya dari Nafi’ berkata: “Ibnu Umar berkata padaku: “Peganglah Al-Quran ini wahai Nafi’ lalu dibaca hingga ayat “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki”. Kemudian dia berkata padaku: “tahukah kamu wahai Nafi, dalam rangka apa ayat ini diturunkan? Aku jawab “Tidak”, ayat ini diturunkan ketika salah seorang dari kaum anshor yang melakukan anal sex hingga jadi buah mulut orang-orang saat itu, lalu Allah menurunkan ayat ini “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki”. Maka aku bertanya (pada Ibnu Umar untuk meyakinkan: “Dari belakang tapi kedepan?, “Tidak”. di belakang (anal sex)
    .
    Berkata Rifa dalak kitabnya Fawaid dikeluarkan oleh Daruqutny, telah memberitahukan kami Abu Ahmad Bin Abdus, telah memberitahukan kami Ali Bin Ja’ed, telah memberitahukan kami Ibnu Aby Dzi’eb dari Nafi’ dari Ibnu Umar berkata: “Seorang pria telah melakukan anal sex, lalu Allah turunkan ayat ini “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki”. Lalu aku katakana pada Ibnu Aby Dzieb “Apa pendapatmu pada masalah ini”?, Dia menjawab dengan pertanyaan: “ Lalu, mau pendapat apa lagi”?
    .
    Al-Thabarani dan Ibnu Mardweih dan Ahmad bin Usamah Al-Tejiby dalam Fawaid nya dari Nafi’ berkata: “Ibnu Umar membaca surat ini dingga ayat ini “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam”, lalu dia berkata: “Tahukah kalian dalam rangka apa ayat ini di turunkan?, “Tidak”. lalu Ibnu Umar berkata: “Pada kaum laki-laki yang melakukan anal sex”
    Daruqutni dan Da’laj keduanya dalam kitab “Gharaib Malik” dari jalur Abi mus’ab dan Ishaq Bin Muhammad Al-Garwy keduanya dari Nafi’ dari Ibnu Umarbahwadanya dia berkata: “Wahai Nafi’ peganglah AlQuran ini, kemudian dibaca hingga ayat “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam” lalu dia berkata: “Wahai Nafi tahukah ayat ini mengapa diturunkan”? “ Tidak” kata saya. Ayat ini diturunkan karena ada seorang dari kaum Ansor yang melakukan anal sex, setelah itu dia merasa ada yang mengganjal dalam jiwanya maka dia datang menemui Nabi dan menanyakan perihalnya itu, maka Allah menurunkan ayat ini
    .
    Daruqutny berkata: “Pendapat ini (dibolehkannya anal sex) sangat kokoh dari (Imam) Malik. Berkata Ibnu Abdul Barr: “Riwayat (bolehnya mengenai anal sex) dari Ibnu Umar dengan redaksi seperti ini sangatlah kesohor dan terkenal

    ReplyDelete
  3. Mmg xblh ikut belakang citer dia...yg aku tau islam larang cara setubuh melalui dubur...nabi xmengaku umat

    ReplyDelete
  4. Mmg xblh ikut belakang citer dia...yg aku tau islam larang cara setubuh melalui dubur...nabi xmengaku umat

    ReplyDelete